No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 24 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejati Kepri dan Dirjen PKRL KKP Perkuat Sinergi untuk Optimalkan Devisa Negara dan Penegakan Hukum di Kawasan Maritim

Ranai Pos by Ranai Pos
13/06/2025 5:49 AM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Kejati Kepri dan Dirjen PKRL KKP Perkuat Sinergi untuk Optimalkan Devisa Negara dan Penegakan Hukum di Kawasan Maritim
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menjalin sinergi strategis dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendorong optimalisasi penerimaan devisa negara serta memperkuat penegakan hukum di kawasan maritim Kepri. Kolaborasi ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi di Command Center Kejati Kepri, Senggarang, Tanjungpinang Timur, Rabu (12/6/2025).

Rapat dihadiri oleh Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, SH, MH, didampingi Wakajati Sufari, SH, MH, para asisten, Kabag TU, dan para koordinator. Dari pihak KKP hadir Dirjen PKRL Ir. A. Koswara, MP, bersama jajaran pejabat terkait, termasuk Direktur Jasa Bahari, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta tim teknis pengelolaan reklamasi dan perizinan.

Dalam sambutannya, Kajati Kepri menyampaikan bahwa kehadiran Dirjen PKRL beserta jajaran merupakan kehormatan sekaligus momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menjaga kekayaan sumber daya kelautan di Kepri yang strategis namun rawan eksploitasi ilegal.

Tantangan dan Solusi di Sektor Kemaritiman

Baca Juga

Safari Ramadan Ketiga, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti Sambangi Dua Kecamatan Sekaligus, Pererat Ukhuwah Bersama Warga

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Kajati menyoroti sejumlah tantangan krusial di wilayah perairan Kepri, seperti praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), kerusakan ekosistem pesisir, dan tumpang tindih pemanfaatan ruang laut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting tidak hanya dalam penindakan hukum, tetapi juga dalam pendampingan, edukasi, serta penguatan regulasi dan pengawasan.

Salah satu inovasi unggulan Kejati Kepri adalah percepatan dan efisiensi perizinan labuh jangkar kapal. Saat ini, banyak kapal memilih berlabuh di perairan Singapura karena sistem digital yang cepat, transparan, dan terintegrasi. Sebaliknya, sistem manual dan tidak terkoordinasi di Kepri menyebabkan rendahnya minat berlabuh, yang berdampak pada minimnya penerimaan negara dari sektor ini. Pada 2024, PNBP sektor kemaritiman Kepri hanya mencatatkan kontribusi 2,14% dari total 120.000 kapal yang melintas.

Untuk itu, Kajati Kepri mengusulkan pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Atap Labuh Jangkar, dengan Kejaksaan sebagai pengawas, serta integrasi sistem digital lintas sektoral. Targetnya, PNBP sektor kemaritiman dapat meningkat hingga minimal 20% dari total lalu lintas kapal.

Penguatan Teknologi : Command Center Marine

Kejati Kepri saat ini telah mengembangkan aplikasi Command Center Marine, sebuah sistem pemantauan lalu lintas kapal di wilayah Kepri. Namun, fungsinya masih terbatas. Ke depan, sistem ini akan dikembangkan menjadi dashboard monitoring real-time yang menyajikan data visual dan administratif kapal di area labuh jangkar.

Sistem ini akan dilengkapi dengan integrasi AIS (Automatic Identification System), CCTV, marine radar, serta koneksi ke sistem Inaportnet untuk melacak aktivitas kapal, termasuk kapal-kapal gelap (tanpa izin). Command Center juga akan menjadi kanal pengaduan masyarakat terkait pelanggaran atau potensi korupsi di wilayah labuh jangkar.

Dukungan dan Komitmen Lintas Sektor

Untuk merealisasikan hal ini, diperlukan koordinasi lintas instansi, termasuk Kemenhub, KSOP, Pelindo/BP Batam, Bea Cukai, Imigrasi, BAKAMLA, dan Pemprov Kepri. Strategi yang diusulkan meliputi : Penandatanganan MoU antar instansi terkait, Penggunaan standar API dan sistem keamanan siber nasional, Uji coba integrasi sistem dan jaringan, Audit keamanan dan pembatasan akses hanya untuk pihak berwenang.

Kajati juga menyampaikan bahwa inisiasi sinergi ini telah diawali melalui rapat koordinasi lintas sektoral pada Januari 2025, yang mendapatkan dukungan penuh dari seluruh peserta.

Dukungan KKP: Tata Kelola dan Kelestarian Laut

Dirjen PKRL KKP, Ir. A. Koswara, MP, mengapresiasi inovasi yang diusulkan Kejati Kepri. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam pengendalian reklamasi dan pemanfaatan ruang laut yang harus mengacu pada ketentuan PP No. 5/2021, PP No. 21/2021, dan Permen KP No. 28/2021. Perizinan berusaha di wilayah pesisir harus memenuhi persyaratan dasar tata ruang, lingkungan, bangunan gedung, dan sertifikat laik fungsi.

“Sinergi antara Kejaksaan dan KKP sangat penting untuk memastikan perlindungan sumber daya laut dan keberlanjutan ekosistem. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga laut sebagai masa depan bangsa,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi yang kuat, Kejati Kepri dan KKP berharap dapat memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum kelautan yang lebih efektif, mendorong pertumbuhan ekonomi maritim, serta meningkatkan kontribusi sektor kemaritiman terhadap devisa negara, menuju visi Indonesia Emas 2045.*(Dewi)

Komentar

Berita Terkini

Safari Ramadan Ketiga, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti Sambangi Dua Kecamatan Sekaligus, Pererat Ukhuwah Bersama Warga

Safari Ramadan Ketiga, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti Sambangi Dua Kecamatan Sekaligus, Pererat Ukhuwah Bersama Warga

10 jam lalu

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar

Menaker : BPJS Ketenagakerjaan Harus Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Bunguran Barat Amankan Bazar Takjil Sedanau

Bupati Bintan Apresiasi Program JAPFA for Kids: Ribuan Siswa Tersentuh Intervensi Gizi, Ratusan Anak Alami Perbaikan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In