Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menjalin sinergi strategis dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendorong optimalisasi penerimaan devisa negara serta memperkuat penegakan hukum di kawasan maritim Kepri. Kolaborasi ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi di Command Center Kejati Kepri, Senggarang, Tanjungpinang Timur, Rabu (12/6/2025).
Rapat dihadiri oleh Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, SH, MH, didampingi Wakajati Sufari, SH, MH, para asisten, Kabag TU, dan para koordinator. Dari pihak KKP hadir Dirjen PKRL Ir. A. Koswara, MP, bersama jajaran pejabat terkait, termasuk Direktur Jasa Bahari, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta tim teknis pengelolaan reklamasi dan perizinan.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri menyampaikan bahwa kehadiran Dirjen PKRL beserta jajaran merupakan kehormatan sekaligus momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menjaga kekayaan sumber daya kelautan di Kepri yang strategis namun rawan eksploitasi ilegal.
Tantangan dan Solusi di Sektor Kemaritiman
Kajati menyoroti sejumlah tantangan krusial di wilayah perairan Kepri, seperti praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), kerusakan ekosistem pesisir, dan tumpang tindih pemanfaatan ruang laut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting tidak hanya dalam penindakan hukum, tetapi juga dalam pendampingan, edukasi, serta penguatan regulasi dan pengawasan.
Salah satu inovasi unggulan Kejati Kepri adalah percepatan dan efisiensi perizinan labuh jangkar kapal. Saat ini, banyak kapal memilih berlabuh di perairan Singapura karena sistem digital yang cepat, transparan, dan terintegrasi. Sebaliknya, sistem manual dan tidak terkoordinasi di Kepri menyebabkan rendahnya minat berlabuh, yang berdampak pada minimnya penerimaan negara dari sektor ini. Pada 2024, PNBP sektor kemaritiman Kepri hanya mencatatkan kontribusi 2,14% dari total 120.000 kapal yang melintas.
Untuk itu, Kajati Kepri mengusulkan pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Atap Labuh Jangkar, dengan Kejaksaan sebagai pengawas, serta integrasi sistem digital lintas sektoral. Targetnya, PNBP sektor kemaritiman dapat meningkat hingga minimal 20% dari total lalu lintas kapal.
Penguatan Teknologi : Command Center Marine
Kejati Kepri saat ini telah mengembangkan aplikasi Command Center Marine, sebuah sistem pemantauan lalu lintas kapal di wilayah Kepri. Namun, fungsinya masih terbatas. Ke depan, sistem ini akan dikembangkan menjadi dashboard monitoring real-time yang menyajikan data visual dan administratif kapal di area labuh jangkar.
Sistem ini akan dilengkapi dengan integrasi AIS (Automatic Identification System), CCTV, marine radar, serta koneksi ke sistem Inaportnet untuk melacak aktivitas kapal, termasuk kapal-kapal gelap (tanpa izin). Command Center juga akan menjadi kanal pengaduan masyarakat terkait pelanggaran atau potensi korupsi di wilayah labuh jangkar.
Dukungan dan Komitmen Lintas Sektor
Untuk merealisasikan hal ini, diperlukan koordinasi lintas instansi, termasuk Kemenhub, KSOP, Pelindo/BP Batam, Bea Cukai, Imigrasi, BAKAMLA, dan Pemprov Kepri. Strategi yang diusulkan meliputi : Penandatanganan MoU antar instansi terkait, Penggunaan standar API dan sistem keamanan siber nasional, Uji coba integrasi sistem dan jaringan, Audit keamanan dan pembatasan akses hanya untuk pihak berwenang.
Kajati juga menyampaikan bahwa inisiasi sinergi ini telah diawali melalui rapat koordinasi lintas sektoral pada Januari 2025, yang mendapatkan dukungan penuh dari seluruh peserta.
Dukungan KKP: Tata Kelola dan Kelestarian Laut
Dirjen PKRL KKP, Ir. A. Koswara, MP, mengapresiasi inovasi yang diusulkan Kejati Kepri. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam pengendalian reklamasi dan pemanfaatan ruang laut yang harus mengacu pada ketentuan PP No. 5/2021, PP No. 21/2021, dan Permen KP No. 28/2021. Perizinan berusaha di wilayah pesisir harus memenuhi persyaratan dasar tata ruang, lingkungan, bangunan gedung, dan sertifikat laik fungsi.
“Sinergi antara Kejaksaan dan KKP sangat penting untuk memastikan perlindungan sumber daya laut dan keberlanjutan ekosistem. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga laut sebagai masa depan bangsa,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi yang kuat, Kejati Kepri dan KKP berharap dapat memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum kelautan yang lebih efektif, mendorong pertumbuhan ekonomi maritim, serta meningkatkan kontribusi sektor kemaritiman terhadap devisa negara, menuju visi Indonesia Emas 2045.*(Dewi)





Komentar