No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 11 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pembangunan Ruko Diduga Langgar IMB dan Serobot Lahan Warga, Mengabaikan SP 3 PUPR dengan Mendirikan Bangunan Baru

Ranai Pos by Ranai Pos
02/06/2025 8:37 PM
in Tanjungpinang
0
Pembangunan Ruko Diduga Langgar IMB dan Serobot Lahan Warga, Mengabaikan SP 3 PUPR dengan Mendirikan Bangunan Baru
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com-Tanjungpinang : Polemik proyek pembangunan ruko yang diduga melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kembali memanas di Kota Tanjungpinang. Meski Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengeluarkan surat teguran hingga Surat Peringatan Ketiga (SP3), pembangunan terus berlanjut bahkan diperluas hingga ke area belakang yang kini menuai sengketa.

 

Seorang warga berinisial D menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota, terutama Dinas PUPR dan Satpol PP. Ia menduga pembiaran ini bisa menjadi bagian dari upaya terorganisir untuk menjatuhkan citra Wali Kota Tanjungpinang.

“Setelah SP3 seharusnya sudah ada tindakan nyata. Tapi ini dibiarkan. Jangan sampai ini bagian dari pembusukan dari dalam,” ujarnya.

Baca Juga

Sambut Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitan Gratis untuk Warga

Warga Keluhkan Antre Berjam-jam, Puskesmas Tanjungpinang Barat Pastikan Layani BPJS Sebelum Akhir April 2026

 

Salah satu titik proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan saluran air (parit) yang dituding berdiri di atas lahan milik warga bernama Djodi Wirahadikusuma. Lokasinya disebut tidak sesuai dengan IMB yang dikantongi pengembang bernama Haldi Chan.

“Paritnya dibangun di atas tanah saya. Tidak hanya melanggar batas, tapi juga tidak memenuhi standar kedalaman,” tegas Djodi.

 

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya pengerjaan bangunan tambahan di belakang deretan ruko. Seorang pekerja di lokasi menyebut bangunan tersebut milik Haldi Chan.

“Katanya cuma diperluas. Untuk apa, saya tidak tahu,” ujarnya singkat.

 

Kekhawatiran muncul karena bangunan tambahan itu menutup jalur aliran air hujan.

“Saluran air dibabat habis, tidak ada celah untuk parit. Bagaimana kontrol dari PUPR dan Satpol PP?” keluh Djodi.

 

Persoalan ini juga menyeret isu lebih besar. Sebelumnya, jumlah unit ruko yang awalnya 45 unit berubah menjadi 49 unit tanpa penjelasan. Bahkan, fasilitas umum yang seharusnya disediakan, justru dialihfungsikan menjadi area komersial. Sengketa lahan antara Djodi dan Haldi Chan masih berlangsung, dengan kedua pihak saling melaporkan.

 

Lebih lanjut, muncul dugaan adanya praktik mafia tanah dalam kasus ini. Lahan di sebelah area foodcourt yang diklaim Haldi Chan saat ini sedang diselidiki Polres Tanjungpinang.

“Pemilik aslinya sudah meninggal dua tahun sebelum surat jual beli terbit. Istrinya sudah dimintai keterangan,” ungkap Djodi, merujuk pada dugaan rekayasa dokumen kepemilikan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR, Satpol PP, maupun perwakilan pengembang belum memberikan keterangan resmi. Publik berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang segera mengambil tindakan tegas untuk menegakkan aturan dan menjaga integritas tata kelola pembangunan di kota ini.(dv)

Komentar

Berita Terkini

Batam Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional HUT PERSAJA, Jaksa Se-Sumatera Bahas HKI dan KUHAP Baru

Batam Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional HUT PERSAJA, Jaksa Se-Sumatera Bahas HKI dan KUHAP Baru

2 jam lalu

Perkuat Ekonomi Lokal, PT TIMAH Resmikan Gerai Komunitas UMKM dan Kreatif

Pemdes Batu Berapit Salurkan BLT-DD Triwulan Pertama 2026 kepada 9 KPM

700 WBP di Lapas Tanjungpinang Bertahun-tahun Pakai Air Rawa, Kalapas Ketuk Pintu Gubernur demi Sambungan PDAM

Polsek Bintan Timur Salurkan Sembako ke Lansia Sebatang Kara dan ODGJ Lewat Jumat Berkah

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In