KARIMUN _ www.ranaipos.com : Di tengah membengkaknya utang daerah yang mencapai lebih dari Rp. 173 miliar, Bupati Karimun, Iskandarsyah tetap ngotot melanjutkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Padahal, program tersebut sebelumnya sudah dicoret oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun dalam pembahasan APBD 2025.
Dalam wawancara usai acara penabalan gelar adat di rumah dinasnya, Rabu (28/5/2025), Iskandarsyah berdalih bahwa percepatan pembangunan MPP merupakan amanah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Sesuai dengan arahan KPK, setiap daerah harus memiliki MPP. Maka dari itu, kami percepat pembangunannya agar segera tuntas,” ujar Iskandarsyah.
Ia menegaskan bahwa keberadaan MPP sangat dibutuhkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen pemerintahan di satu tempat.
“Kami sudah memilah kegiatan mana yang prioritas, mandatori, dan mana yang bisa ditunda. Jadi, yang tidak mendesak, tidak akan dilaksanakan,” tambahnya.
Namun, pernyataan ini langsung menuai reaksi keras dari DPRD Kabupaten Karimun. Anggota DPRD Fraksi NasDem, Eri Januardin, menilai tindakan Bupati melanjutkan proyek MPP adalah bentuk pelanggaran wewenang.
“Saat pembahasan APBD 2025, kegiatan MPP sudah dicoret karena kondisi keuangan yang kritis. Jika tetap dilanjutkan, ini bisa masuk ranah pelanggaran hukum. TAPD pun mengetahui keputusan ini,” tegas Eri.
Dari hasil pengecekan di sistem LPSE, diketahui proyek MPP ternyata telah berjalan. CV. Acksono Reka Cipta Konsultan tercatat sebagai pemenang tender pengawasan pembangunan MPP dengan nilai kontrak Rp. 406,35 juta.
Tak hanya itu, menurut Eri, Pemkab Karimun sebelumnya telah menganggarkan Rp 4 miliar untuk proyek ini di tahun 2024. Namun dana tersebut berstatus Tunda Bayar (TB) dan dibebankan ke APBD 2025. Jika pembangunan tetap dilanjutkan hingga selesai dengan total nilai proyek mencapai Rp 17 miliar lebih, maka beban utang daerah akan semakin bertambah.
“Jika proyek ini dipaksakan, maka APBD 2026 pun akan terbebani. Pemerintah seharusnya fokus melunasi utang daerah terlebih dahulu, bukan menambah beban baru,” tandasnya.
Eri mendesak Bupati dan jajaran Pemkab Karimun agar lebih bijak dalam mengelola anggaran dan mendahulukan penyelesaian utang daerah yang kini telah tembus angka Rp 173 miliar lebih.
“Utamakan pemulihan fiskal dulu. Kalau tidak, keuangan daerah akan terus defisit dan rakyat yang jadi korban,” tutupnya.*
Laporan : Ronal
Editor : rapi





Komentar