Anambas, www.ranaipos.com – Proyek pembangunan Jembatan Gantung yang menghubungkan Desa Lidi dan Air Asuk di Kabupaten Kepulauan Anambas diduga mangkrak. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Paga Indocota ini seharusnya rampung pada 2024, namun hingga kini baru tampak tiang-tiang pondasi yang berdiri di lokasi.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari aspirasi Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kepulauan Riau, Cen Sui Lan, dan dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2023 senilai Rp6.167.906.000. Kontrak kerja proyek ini bernomor HK.02.01/SP-HS/Bb24.5/X/2023/01, dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Pembangunan jembatan ini berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I.
Sebelumnya, pada 24 Desember 2023, proyek ini sempat ditinjau oleh Cen Sui Lan bersama Kepala BPJN Kepri, Stanley Cicero Tuatipanaya. Turut hadir sejumlah pejabat, termasuk Kepala BWS Sumatera IV Danil MT, PPK I BPJN Kepri Ir. Hendra, serta Ketua DPRD Anambas Hasnidar dan pengusaha lokal Bukhari. Kunjungan tersebut diberitakan sejumlah media, bahkan disebut bahwa jembatan akan segera diresmikan.
Namun, fakta di lapangan berkata lain. Warga setempat menyebut pengerjaan proyek berhenti tanpa kejelasan penyebabnya.
“Kami hanya melihat tiang-tiang yang sudah dibangun, tapi tidak tahu mengapa pekerjaannya berhenti,” ujar seorang warga kepada ranaipos.com, Selasa (27/5/2025).
Warga juga mengungkapkan bahwa tidak ada papan informasi proyek di lokasi, yang seharusnya wajib terpasang sesuai aturan.
Kepala Desa Lidi, Sudarpi, membenarkan adanya pembangunan jembatan tersebut.
“Baru tiang-tiangnya yang dibangun. Saya dengar kabar proyek ini putus kontrak, tapi tidak tahu pasti,” jelasnya.
Sudarpi menambahkan bahwa panjang jembatan diperkirakan sekitar 300 meter. Ia menegaskan bahwa masyarakat sangat menantikan kelanjutan proyek ini.
“Jembatan ini sangat kami butuhkan untuk membuka akses dari Desa Lidi ke Air Asuk. Kami berharap pemerintah segera melanjutkannya,” harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepulauan Riau belum memberikan tanggapan atas kondisi proyek tersebut.***
Laporan: Haryadi Saputra
Editor: redaksi _ ranaipos.com





Komentar