No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 24 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

    Bintan Cetak Prestasi Nasional, DPMPTSP Raih Predikat WBK di Ajang SAKIP dan ZI Awards 2025

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tingkatkan Penegakan Hukum Humanis, Kejati Kepri Teken Kerja Sama Restorative Justice dengan Pemprov dan DPRD Kepri

Ranai Pos by Ranai Pos
26/05/2025 4:22 PM
in Tanjungpinang
0
Tingkatkan Penegakan Hukum Humanis, Kejati Kepri Teken Kerja Sama Restorative Justice dengan Pemprov dan DPRD Kepri
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan berbasis kearifan lokal, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Senin (26/5).

 

PKS dengan nomor B-2014/L.10/Cp.2/05/2025, 120.23/KDH.160/NK-03/2025, dan 160/2/MOU-DPRD/V/2025 itu menjadi landasan kolaboratif dalam menangani pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ).

 

Baca Juga

Polisi Bantah Dugaan Penggunaan Mobil Sitaan oleh Oknum, Empat Unit Mobil Masih di Mapolres

Een Sebut Oknum Polisi Gunakan Mobil Sitaan Selama 9 Bulan

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., dan Ketua DPRD Provinsi Kepri H. Iman Sutiawan, S.E., disaksikan jajaran dari ketiga institusi.

 

Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata sinergi antar lembaga untuk mendorong pemulihan sosial dan menghindari kriminalisasi pelaku tindak pidana ringan, terutama yang dilatarbelakangi masalah sosial dan ekonomi.

 

“Melalui dukungan pelatihan keterampilan, fasilitasi pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi, kita berharap para pelaku dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif,” ujarnya.

 

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh penerapan restorative justice sebagai bagian dari reformasi hukum nasional.

 

“Ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, dalam mendorong reformasi hukum yang lebih inklusif dan manusiawi,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menekankan bahwa penerapan keadilan restoratif harus disertai dengan intervensi sosial berkelanjutan agar pelaku benar-benar bisa diterima kembali oleh masyarakat.

 

“Restorative justice tak cukup hanya menyentuh sisi hukum. Kita harus siapkan pelatihan, bantuan usaha, dan upaya rehabilitasi pasca penyelesaian perkara,” tegas Gubernur Ansar.

 

Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, diharapkan implementasi restorative justice di Provinsi Kepulauan Riau dapat semakin terstruktur dan menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi model nasional dalam membangun sistem hukum yang lebih adil, inklusif, dan bermartabat.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

Pegadaian Natuna Wakafkan Al-Qur’an untuk Safari Ramadan STAI

Pegadaian Natuna Wakafkan Al-Qur’an untuk Safari Ramadan STAI

56 menit lalu

Kapolri di Milad PUI : Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah

Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan

Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In