ranaipos.com _ Natuna : Kerja tanpa pamrih yang digaungkan dalam pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Natuna kini mulai dipertanyakan publik.
Tim yang dibentuk atas prakarsa Bupati Natuna, Cen Sui Lan, melalui Surat Keputusan (SK) pada awal Maret lalu, sempat menuai pujian karena disebut-sebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, fakta terbaru memunculkan tanda tanya besar atas klaim tersebut.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya, berikut inisial 12 anggota TPPD yang tercantum dalam SK :
1. HC – Koordinator
2. VAH – Anggota
3. Ng S. – Anggota
4. FIW – Anggota
5. AL AF. – Anggota
6. U N. – Anggota
7. BH – Anggota
8. DAS – Anggota
9. H – Anggota
10. A – Anggota
11. RA – Anggota
12. S – Anggota
Koordinator TP2D berinisial HC, bersama 11 anggota lainnya, diandalkan untuk memberikan masukan strategis bagi percepatan pembangunan daerah. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Natuna, Mustofa, dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (23/5/2025) lalu, menegaskan bahwa tim tersebut bekerja secara sukarela.
“Ke-12 anggota tim ini membantu bupati tanpa honor dan tanpa fasilitas dari pemerintah,” ujar Mustofa di kantornya, Jalan Batusisir, Bukit Arai.
Namun, publik dikejutkan oleh kemunculan sebuah dokumen yang dikirimkan secara anonim ke redaksi media ini. Dalam dokumen tersebut, yang merupakan salinan dari SK TP2D pada poin keempat tertulis jelas “Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan kepada APBD Tahun Anggaran 2025.”
Pernyataan dalam dokumen itu bertolak belakang dengan klaim yang telah disampaikan oleh pihak Pemkab Natuna.
Dugaan bahwa TP2D justru memperoleh alokasi dana publik, memicu polemik baru yang mempertanyakan transparansi dan kejujuran pemerintah daerah. Kian memperkuat kecurigaan publik adalah sikap tertutup pemerintah terhadap permintaan wartawan untuk mengakses salinan SK tersebut.
Hingga kini, Pemkab Natuna belum membuka dokumen tersebut secara resmi kepada publik, dengan alasan yang dinilai tidak masuk akal oleh banyak pihak. Muncul pertanyaan krusial. Apakah TP2D benar-benar bekerja tanpa pamrih? Atau publik hanya sedang disuguhi retorika manis yang bertolak belakang dengan realitas anggaran?
Kisruh ini menambah panjang daftar kritik terhadap gaya kepemimpinan Bupati Cen Sui Lan yang dianggap semakin elitis dan jauh dari prinsip akuntabilitas. Dalam iklim demokrasi lokal yang sehat, seharusnya tidak ada ruang bagi praktik pengaburan informasi publik, terlebih yang menyangkut penggunaan uang rakyat.
Kini, sorotan tajam masyarakat dan media mengarah ke satu titik. Akankah Pemkab Natuna berani membuka data secara utuh, atau terus bersembunyi di balik narasi “tanpa pamrih”?.*(Riduan)





Komentar