Jakarta – Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf yang belum terdaftar. Proses sertifikasi ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk organisasi keagamaan seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI).
“Kami bertekad untuk menyelesaikan setidaknya 90% dari tanah wakaf yang belum terdaftar dalam waktu lima tahun . Dengan adanya MoU ini, Kementerian ATR/BPN merasa sangat terbantu,” kata Nusron setelah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dan DMI di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI di Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Sabtu (17/05/2025) kemarin.
Menurut data Kementerian Agama, terdapat 561.909 bidang tanah wakaf, namun baru 267.994 bidang yang terdaftar, yang mencakup luas total 25.874 hektare. Ini berarti hanya sekitar 47,6% dari tanah wakaf yang telah bersertifikat. Sementara itu, pada tahun 2025, tanah wakaf yang sudah disertipikasi berjumlah 2.411 bidang.
Nusron menjelaskan bahwa sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN telah membuka loket khusus untuk sertifikasi tanah wakaf, yayasan, dan organisasi masyarakat lainnya. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi yang selama ini dinilai terlalu lama.
“Setiap tahunnya, kami mengeluarkan sekitar 7 juta sertifikat, termasuk dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Oleh karena itu, penting untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf agar tidak ada antrean yang panjang,” jelasnya.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan DMI untuk mendukung pendaftaran tanah serta memberikan bantuan dalam pencegahan dan penyelesaian masalah pertanahan terkait aset yang dimiliki oleh DMI.
Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, menekankan dalam Berbagainya bahwa sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu prioritas utama DMI untuk periode 2024–2025. Dia menyatakan pentingnya sertifikasi ini untuk menghindari potensi konflik.
“Di masjid, konflik jarang terjadi, namun sering kali ada penyelesaian di sekolah antara keturunan pewakif. Kami tidak ingin hal ini terjadi di masjid,” ungkap Jusuf Kalla.
Acara ini juga dibawakan oleh Sofyan A. Djalil, Menteri ATR/BPN periode 2016–2022, Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan, anggota DMI dari seluruh Indonesia dan perwakilan berbagai lembaga serta organisasi keagamaan.*(MW/FA/rp)





Komentar