www.ranaipos.com : Batam : Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Ahmad, di Kantor BP Batam, Senin (19/5/2025) sore. Pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut membahas pentingnya penguatan keterbukaan informasi di lingkungan Pemko Batam dan BP Batam.
Hadir dalam pertemuan itu seluruh komisioner KI Kepri, yakni Ketua Arison, Wakil Ketua Muhammad Djauhari, serta tiga komisioner lainnya: Alfian Zainal, Encik Afrizal, dan Saut Samosir. Turut mendampingi, PPID Utama Pemprov Kepri, Ummil Khalish.
Menurut Ketua KI Kepri Arison, pertemuan ini menjadi penting karena sekitar 80 persen dari total sengketa informasi yang ditangani KI Kepri berasal dari Batam, dengan termohon utama BP Batam dan Pemko Batam. Ia menekankan perlunya penguatan peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) agar sengketa informasi dapat diminimalisir sejak awal.
“Kita ingin agar penyelesaian informasi tidak harus sampai pada sengketa. Jika PPID kuat, maka informasi bisa selesai di tingkat awal,” tegas Arison.
Ia juga menyayangkan ketidakterlibatan Pemko Batam dalam dua tahun terakhir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) yang digelar KI. Padahal, menurutnya, Pemko Batam pernah menjadi rujukan keterbukaan informasi bagi badan publik lain di Kepri.
“Kami berharap ke depan Batam kembali aktif berpartisipasi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Wali Kota Batam Amsakar Ahmad menyambut baik masukan tersebut. Ia mengakui, sebagai kota dengan populasi terbesar di Kepri dan dinamika sosial-ekonomi yang tinggi, tantangan informasi di Batam sangat kompleks, apalagi di era media sosial dan digitalisasi.
“Informasi saat ini bisa muncul lebih cepat di medsos dibanding klarifikasi resmi. Ini tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan akan memperkuat peran PPID, terutama menjelang adanya penyegaran pejabat dalam struktur OPD. Ia juga berharap KI Kepri turut berperan aktif mendampingi pemerintah dalam mengedukasi tentang batas-batas informasi publik.
“Tidak semua informasi bisa dibuka. Ada yang memang perlu dibatasi sesuai regulasi. Kami harap ada klasifikasi yang jelas agar keterbukaan tidak disalahartikan,” kata Amsakar.
Sementara itu, di hari yang sama, KI Kepri juga menghadiri pertemuan dengan Komisi I DPRD Kepri dan DPRD Sumatera Selatan di Graha Kepri. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I Kepri, Muhammad Rasyid Ridho, dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hasan, S.Sos.
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara lembaga pengawas informasi publik dan pemangku kebijakan, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan partisipatif di Provinsi Kepri.(*)





Komentar