No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 25 Mei 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Agung Desak Kasus Investasi Bodong di Lingga Diusut Tuntas dan Transparan

Ranai Pos by Ranai Pos
19/05/2025 5:48 PM
in Lingga
0
Agung Desak Kasus Investasi Bodong di Lingga Diusut Tuntas dan Transparan
0
SHARES
267
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

www.ranaipos.com – Lingga : Kasus investasi bodong bermodus asuransi yang mencuat di Kabupaten Lingga memasuki babak baru. Polres Lingga secara resmi melimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Senin (19/5/2025). Seorang tersangka berinisial SR, yang sebelumnya berprofesi sebagai tenaga pemasar produk asuransi BNI Life, kini menghadapi jerat hukum atas dugaan penipuan terhadap puluhan nasabah.

 

SR diduga menawarkan produk investasi dengan janji imbal hasil tinggi—bahkan hingga 20 persen per bulan—tanpa izin resmi. Modus tersebut mencatut nama institusi keuangan ternama untuk menarik kepercayaan korban. Dari hasil penyelidikan, total kerugian yang ditanggung para korban ditaksir mencapai Rp8 miliar.

Baca Juga

LINGGA JADI PENYUMBANG TERBESAR KEPRI, 170 POSYANDU AKTIF SEMARAKKAN HARI POSYANDU NASIONAL 2026

Pelayanan Hukum di Lingga Meningkat, Kejati Kepri Resmikan Gedung PTSP

 

“Berkas perkara tahap satu sudah kami serahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lingga, IPTU Maidir Riwanto, dalam keterangannya.

 

Kasus ini pertama kali terungkap pada Maret 2025 setelah sejumlah korban melapor ke pihak kepolisian. Hingga kini, sebanyak 30 orang korban telah memberikan keterangan, dan jumlah ini diperkirakan terus bertambah seiring penyidikan berjalan.

 

Sementara itu, kuasa hukum korban, M. Agung Wira Dharma, SH, menekankan bahwa proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian, namun menegaskan pentingnya penelusuran aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

“Kami mendorong transparansi penuh dalam pengungkapan kasus ini. Mustahil pelaku tunggal bisa mengelola dana sebesar itu tanpa ada dukungan atau pembiaran dari pihak lain,” ujar Agung.

 

Kuasa hukum tersangka, Elas Andra Dermawan, juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa SR tidak bertindak sendiri, dan kasus ini seharusnya diperluas ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Kasus investasi bodong ini menyita perhatian publik, terutama karena menyentuh lapisan masyarakat yang menjadi korban akibat iming-iming keuntungan cepat. *(dv)

Komentar

Berita Terkini

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

5 jam lalu

Idul Adha 1447 H di Bintan Meriah, Pawai Takbir Digelar di Kijang dan Salat Id Terpusat di Toapaya

GRIB Jaya Anambas Rekrut Anggota untuk Perkuat Kebersamaan

Jembatani Alumni MagangHub ke Dunia Kerja, Kemnaker Siapkan Estafet Karir

TNI dan Warga Kompak Goro, Kebut Pembangunan Jembatan Armco Sungai Kangboi di Bintan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In