No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 10 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polres Lingga Tetapkan SR sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong BNI Life, M. Agung Wira Dharma, SH, Mengapresiasi Langkah Cepat Pihak Kepolisian

Ranai Pos by Ranai Pos
07/05/2025 2:57 PM
in Lingga
0
Polres Lingga Tetapkan SR sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong BNI Life, M. Agung Wira Dharma, SH, Mengapresiasi Langkah Cepat Pihak Kepolisian
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www..ranaipos.com– Lingga : Kepolisian Resor (Polres) Lingga resmi menetapkan seorang warga berinisial SR sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong yang mengatasnamakan BNI Life. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (7/5), setelah melalui proses penyelidikan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lingga.

 

Kapolres Lingga, AKBP Pahala M. Nababan, menjelaskan bahwa SR langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada hari yang sama. Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim di kediaman SR sekitar pukul 12.50 WIB.

 

Baca Juga

LINGGA JADI PENYUMBANG TERBESAR KEPRI, 170 POSYANDU AKTIF SEMARAKKAN HARI POSYANDU NASIONAL 2026

Pelayanan Hukum di Lingga Meningkat, Kejati Kepri Resmikan Gedung PTSP

“Hari ini kita langsung tetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kapolres.

 

Setelah penangkapan, SR dibawa ke Mapolres Lingga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, SR menjadi satu-satunya yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik masih terus mendalami perkara ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain.

 

“Penyidikan masih terus kita dalami dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain,” tambah AKBP Pahala.

 

Penasihat hukum pelapor sekaligus korban, M. Agung Wira Dharma, SH, mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian. Ia menilai penahanan terhadap SR merupakan langkah tepat untuk mencegah potensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

 

“Langkah penetapan tersangka dan penahanan terhadap SR sudah tepat agar tidak ada peluang melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana,” ujar Agung.

 

Agung juga menyinggung kemungkinan keterlibatan pihak ketiga yang turut menikmati hasil investasi bodong tersebut. Ia berharap pihak kepolisian dapat menelusuri aliran dana secara transparan dan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.

 

Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau dan diberitakan seiring proses penyidikan yang berjalan.(dev)

Komentar

Berita Terkini

JPN Kejari Karimun Dampingi PT TIMAH Bahas Tata Kelola Pertambangan Timah di Kundur

JPN Kejari Karimun Dampingi PT TIMAH Bahas Tata Kelola Pertambangan Timah di Kundur

4 jam lalu

Didukung PT TIMAH, Lomba Memancing Silaturahmi Berkah di Pantai Batu Besar Tarik 280 Peserta

Kajari Karimun Ikuti Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung No. 2 Tahun 2025 Secara Virtual

PT TIMAH Salurkan Bantuan Paving Blok untuk Masjid Nurul Huda Kundur Barat

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In