No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 10 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Penipuan Investasi “BNI Live” Rugikan Masyarakat Belasan Miliar, Proses Hukum Mandek di Polres Lingga

Ranai Pos by Ranai Pos
02/05/2025 4:22 PM
in Lingga
0
Kasus Dugaan Penipuan Investasi “BNI Live” Rugikan Masyarakat Belasan Miliar, Proses Hukum Mandek di Polres Lingga
0
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com-Lingga : Kasus dugaan penipuan berkedok investasi bertajuk “Bank BNI Live” yang diduga dijalankan oleh Safaringga, seorang karyawan aktif Bank BNI di Lingga selama lebih kurang empat tahun, menimbulkan kerugian hingga belasan miliar rupiah. Hingga kini, proses hukumnya dinilai berjalan lamban meskipun laporan telah masuk ke Polres Lingga sejak Maret 2025.

Dina, salah satu korban, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian namun belum ada penetapan tersangka, padahal pelaku telah mengakui perbuatannya. “Kami sudah serahkan bukti-bukti, pengakuan juga sudah ada. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan hukum yang nyata,” ujar Dina.

Dina mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar, dana yang seharusnya digunakan untuk biaya pendidikan anaknya di Madinah. Ia termasuk dari sekitar 30 korban lainnya yang menjadi korban skema investasi bodong yang menjanjikan pengembalian dana dalam waktu singkat setelah target omset tercapai.

Investasi ini, menurut Dina, awalnya dilakukan untuk membantu saudaranya memenuhi target omset asuransi BNI Live. Namun ketika jatuh tempo pengembalian antara 3 hingga 7 April 2025, dana tak kunjung kembali. Bahkan, dokumen setoran yang dilakukan di kantor BNI dinyatakan tidak diakui keasliannya oleh pihak bank.

Baca Juga

LINGGA JADI PENYUMBANG TERBESAR KEPRI, 170 POSYANDU AKTIF SEMARAKKAN HARI POSYANDU NASIONAL 2026

Pelayanan Hukum di Lingga Meningkat, Kejati Kepri Resmikan Gedung PTSP

Merasa tak mendapat kejelasan dan perlindungan hukum, Dina kini menggandeng pengacara senior Agung Wiradarma, SH. Dalam keterangannya, Agung menegaskan pentingnya penetapan tersangka dan penahanan terhadap pelaku agar tidak terjadi pelarian, pengulangan kejahatan, atau penghilangan barang bukti.

“Kami akan berupaya agar kasus ini segera mendapat perhatian dari lembaga-lembaga seperti Komisi III DPR RI dan Mabes Polri. Ini menyangkut keadilan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar Agung, yang juga mengaku tetap berkoordinasi dengan kuasa hukum sebelumnya, Agustianto SH dan rekan-rekan.

Upaya konfirmasi media kepada Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, panggilan dan pesan belum mendapat respons.(devi)

Komentar

Berita Terkini

JPN Kejari Karimun Dampingi PT TIMAH Bahas Tata Kelola Pertambangan Timah di Kundur

JPN Kejari Karimun Dampingi PT TIMAH Bahas Tata Kelola Pertambangan Timah di Kundur

4 jam lalu

Didukung PT TIMAH, Lomba Memancing Silaturahmi Berkah di Pantai Batu Besar Tarik 280 Peserta

Kajari Karimun Ikuti Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung No. 2 Tahun 2025 Secara Virtual

PT TIMAH Salurkan Bantuan Paving Blok untuk Masjid Nurul Huda Kundur Barat

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In