www.ranaipos.com-Lingga : Kasus dugaan penipuan berkedok investasi bertajuk “Bank BNI Live” yang diduga dijalankan oleh Safaringga, seorang karyawan aktif Bank BNI di Lingga selama lebih kurang empat tahun, menimbulkan kerugian hingga belasan miliar rupiah. Hingga kini, proses hukumnya dinilai berjalan lamban meskipun laporan telah masuk ke Polres Lingga sejak Maret 2025.
Dina, salah satu korban, mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian namun belum ada penetapan tersangka, padahal pelaku telah mengakui perbuatannya. “Kami sudah serahkan bukti-bukti, pengakuan juga sudah ada. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan hukum yang nyata,” ujar Dina.
Dina mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar, dana yang seharusnya digunakan untuk biaya pendidikan anaknya di Madinah. Ia termasuk dari sekitar 30 korban lainnya yang menjadi korban skema investasi bodong yang menjanjikan pengembalian dana dalam waktu singkat setelah target omset tercapai.
Investasi ini, menurut Dina, awalnya dilakukan untuk membantu saudaranya memenuhi target omset asuransi BNI Live. Namun ketika jatuh tempo pengembalian antara 3 hingga 7 April 2025, dana tak kunjung kembali. Bahkan, dokumen setoran yang dilakukan di kantor BNI dinyatakan tidak diakui keasliannya oleh pihak bank.
Merasa tak mendapat kejelasan dan perlindungan hukum, Dina kini menggandeng pengacara senior Agung Wiradarma, SH. Dalam keterangannya, Agung menegaskan pentingnya penetapan tersangka dan penahanan terhadap pelaku agar tidak terjadi pelarian, pengulangan kejahatan, atau penghilangan barang bukti.
“Kami akan berupaya agar kasus ini segera mendapat perhatian dari lembaga-lembaga seperti Komisi III DPR RI dan Mabes Polri. Ini menyangkut keadilan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar Agung, yang juga mengaku tetap berkoordinasi dengan kuasa hukum sebelumnya, Agustianto SH dan rekan-rekan.
Upaya konfirmasi media kepada Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Maidir, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, panggilan dan pesan belum mendapat respons.(devi)





Komentar