No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 17 Maret 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pemerintah Jangan Buka Ruang Pengadilan Jalanan: Kembalikan Marwah PWI

Ranai Pos by Ranai Pos
27/02/2025 11:45 AM
in jakarta
0
Pemerintah Jangan Buka Ruang Pengadilan Jalanan: Kembalikan Marwah PWI
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

www.ranaipos.com – Jakarta : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah lama menjadi pilar penting jurnalistik Indonesia, berperan sebagai wadah bagi para wartawan untuk bernaung dan berkontribusi dalam menjaga profesionalisme dan kebebasan pers.

Namun, sejak awal tahun 2024, PWI menghadapi konflik internal yang serius, kepemimpinan Hendry Ch Bangun, sesuai SK Menkumham dan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Zulmansyah Sekedang mengklaim sebagai pengurus sah PWI, yang berdampak pada perpecahan di kalangan anggota dan kebingungan di masyarakat.

Situasi semakin memanas ketika Dewan Pers, sebagai otoritas yang menaungi organisasi pers di Indonesia, mengambil langkah dengan menghentikan akses kedua kubu ke lantai 4 Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024. Langkah ini untuk menjaga netralitas dan integritas Dewan Pers dalam menghadapi konflik internal PWI.

Baca Juga

Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Seorang Pimpinan

Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

Upaya mediasi telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM yang menginisiasi pertemuan antara kedua kubu pada Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut, baik Hendry Ch Bangun maupun Zulmansyah Sekedang sepakat untuk melakukan rekonsiliasi demi menjaga marwah PWI dan pers nasional.

Namun, hingga Februari 2025, konflik belum sepenuhnya terselesaikan, ditandai dengan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) secara terpisah oleh kedua kubu: satu di Banjarmasin yang dihadiri lebih dari 2000 tamu undangan dan lainnya di Pekanbaru.

PWI menghadapi ujian berat manakala (yang terlihat di publik) dualisme kepemimpinan terus berlarut-larut. Konflik antara kubu Hendry Ch Bangun dan kubu Zulmansyah Sekedangf telah menimbulkan polarisasi di tubuh organisasi. Jika tak segera diselesaikan, bukan tak mungkin marwah PWI akan terkikis oleh dinamika yang liar dan berisiko menyeret pers Indonesia ke dalam pusaran konflik yang tidak sehat.

Ketika jalur hukum tidaknya segera membuka jalan solusi, situasi bisa berkembang ke arah yangf destruktif.

“Pengadilan jalanan” bisa menjadi arena baru bagi konflik PWI. Alih-alih mengedepankan hukum dan musyawarah, perdebatan akan memanas di ruang publik, media sosial, hingga forum-forum resmi yang berubah menjadi panggung adu kekuatan suara.

Di dunia nyata, pengadilan jalanan ini bisa berwujud demonstrasi yang menggema di depan kantor-kantor pemerintahan, gedung Dewan Pers, atau bahkan di lokasi acara-acara pers. Bentrokan massa bukanlah kemustahilan. Simpatisan dari kedua kubu bisa saling berhadap-hadapan dengan spanduk dan teriakan, menyerukan legitimasi masing-masing.

Di media sosial, narasi semakin tajam. Setiap pernyataan dari salah satu kubu akan langsung direspons dengan serangan balik yang mengandung disinformasi dan propaganda. Alih-alih mencari solusi, yang terjadi justru perang opini tanpa kendali.

Jika eskalasi terus meningkat, kekerasan pun bisa muncul sebagai konsekuensi dari konflik yang tak kunjung mendapat penyelesaian hukum.

Sejarah telah menunjukkan bahwa ketika kelompok-kelompok yang berseberangan bertahan dalam posisi masing-masing tanpa titik temu, gesekan fisik menjadi mungkin.

Dalam kondisi seperti ini, bukan kebenaran atau aturan yang menjadi penentu, melainkan siapa yang paling kuat dan paling mampu menguasai ruang publik.

Konflik ini tidak bisa dibiarkan terus berkembang menjadi arena adu kekuatan. Pemerintah perlu segera turun tangan untuk memastikan bahwa penyelesaian dilakukan dalam koridor hukum yang jelas.

Hendry Ch Bangun memberikan mandat kepada Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Pusat agar mengambil jalur hukum, setelah melalui proses, saat ini sudah di tingkat pengadilan untuk menetapkan kepengurusan yang sah, sehingga PWI kembali menjadi organisasi yang solid dan bermartabat.

Jika langkah hukum terus tertunda, maka ruang bagi “pengadilan jalanan” akan semakin terbuka, dan PWI bisa kehilangan kredibilitasnya sebagai wadah jurnalis yang independen dan profesional.

Demi menyelamatkan pers nasional, pemerintah harus memastikan bahwa penyelesaian ini tidak jatuh ke tangan kekuatan massa, tetapi tetap berada dalam kendali hukum yang adil dan mengikat.

Konflik berkepanjangan ini tidak hanya merugikan internal PWI, tetapi juga berdampak negatif pada citra pers nasional. Oleh karena itu, peran aktif pemerintah melalui lembaga hukum menjadi krusial dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Pemerintah memiliki kewenangan untuk memfasilitasi dialog konstruktif antara kedua belah pihak, memastikan proses hukum berjalan adil, dan menetapkan keputusan yang mengikat. Ini yang menjadi harapan bagi pengurus dan anggota PWI. Badai pasti berlalu(*)

Sumber : (PWI Pusat)

Komentar

Berita Terkini

Lanjutkan Bakti Sosial, Marzuki Serahkan Sembako untuk Warga Kelarik dan Teluk Buton

Lanjutkan Bakti Sosial, Marzuki Serahkan Sembako untuk Warga Kelarik dan Teluk Buton

20 menit lalu

Avanza Hitam Kabur, Mobil Box Terbalik di Depan RSUP Raja Ahmad Tabib

38 Warga Kuala Maras Terima Bantuan Baznas dan Medco di Bulan Ramadhan Melalui Desa

Idul Fitri 1447 H Berpotensi Berbeda, MUI Imbau Umat Islam Tunggu Keputusan Sidang Isbat Pemerintah

Kapolresta Tanjungpinang Kunjungi Sat Polairud, Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In