www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Sebanyak 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tanjungpinang pada Kamis (23/1). Dari jumlah tersebut, 11 WBP dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, sementara 21 lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari program pembinaan lanjutan yang bertujuan untuk memberikan fasilitas dan kegiatan pembinaan yang lebih optimal. Ia berharap seluruh WBP yang dipindahkan dapat menjalani proses pembinaan dengan baik.
“Kami berharap mereka tetap sehat, baik secara fisik maupun psikis, agar dapat mengikuti program pembinaan dengan optimal. Tujuan akhirnya adalah mereka kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan siap berkontribusi untuk membangun negara,” ujar Yan Patmos.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Yongki Yastinanda menegaskan bahwa pemindahan ini dilakukan semata-mata untuk mendukung program pembinaan lanjutan, bukan karena adanya masalah internal.
“Di Lapas, tersedia lebih banyak kegiatan pembinaan, termasuk pelatihan keterampilan dan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih memadai. Ini untuk mendukung pengembangan diri para WBP,” jelas Yongki. Ia juga berpesan kepada WBP untuk menjaga kesehatan selama menjalani pembinaan di lokasi baru.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh personel Polsek Tanjungpinang Barat bersama staf pengamanan dan registrasi Rutan. Para WBP diberangkatkan menggunakan armada Transpas dan minibus milik Rutan, dengan satu unit ambulans yang disiapkan untuk mendampingi WBP yang memerlukan perawatan kesehatan.
Pemindahan ini merupakan wujud komitmen Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam mendukung visi pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan individu. Dengan fasilitas dan program pembinaan yang tersedia di Lapas, diharapkan para WBP dapat mengembangkan potensi diri secara maksimal sehingga siap menjalani kehidupan yang lebih baik setelah masa hukuman usai.*(dv)
Komentar