www.ranaipos.com – Bintan : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Jumat (22/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Bintan Agro Resort ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk seluruh anggota dan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Provinsi Kepri, ketua dan anggota Bawaslu se-Provinsi Kepri, perwakilan media, mahasiswa, serta ketua organisasi dan kepemudaan.
Dalam acara tersebut, Kepala Bagian Pengawas KPU sekaligus Humas Bawaslu Kepri, Ridwan, S.H., memberikan sambutan penting mengenai peran masyarakat dalam pengawasan Pilkada. Ridwan menekankan bahwa pengawasan partisipatif adalah langkah strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan mencegah apatisme politik. Ia mengajak seluruh pihak untuk aktif terlibat dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.
“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada sangat penting untuk memastikan kedaulatan rakyat terwujud melalui proses pemilihan yang bersih dan demokratis,” ujar Ridwan.
Maryamah, Pimpinan Bawaslu Kepri, yang juga bertugas sebagai Penanggung Jawab Pengawasan Kampanye melalui Media Sosial, mengingatkan peserta mengenai pentingnya koordinasi dalam pengawasan. Menurutnya, dengan berakhirnya tahapan kampanye, masyarakat harus semakin waspada terhadap potensi pelanggaran di lapangan.
“Apapun informasi yang didapatkan di lapangan, mari bersama-sama kita laporkan untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai aturan,” kata Maryamah.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kepri juga menyampaikan sejumlah indikator kerawanan yang harus diwaspadai dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Kepri. Beberapa potensi masalah yang bisa terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) antara lain pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, kesalahan dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kendala jaringan internet di wilayah kepulauan, serta masalah aliran listrik.
“Indikator-indikator ini harus menjadi perhatian kita semua agar tidak terjadi kerawanan yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada,” ujar Maryamah, menambahkan bahwa informasi mengenai potensi kerawanan harus segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada, serta mendorong keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, media, dan akademisi. Diharapkan, melalui pengawasan partisipatif ini, pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Kepri dapat berjalan dengan lebih transparan, adil, dan berkualitas. *(dv)
Komentar