www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tanjungpinang yang belum terbayarkan selama tiga bulan terakhir, terus dikaitkan dengan mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. Menanggapi hal ini, Rahma memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa isu tersebut tidak ada hubungannya dengan dirinya.
Rahma menyampaikan, bahwa seharusnya anggaran untuk pembayaran TPP bagi PPPK telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak menjabat sebagai Wali Kota sejak 21 September 2023, sehingga proses penyusunan APBD 2024 dilakukan setelah masa jabatannya berakhir.
“Penyusunan APBD 2024 baru dimulai pada Oktober 2023, yang menyusun itu sudah pada masa Penjabat (Pj) Wali Kota dan Ketua DPRD periode sebelumnya,” ujar Rahma saat diwawancarai usai kampanye di Jalan Merpati, Kamis (31/10/2024) malam.
Rahma juga mengungkapkan bahwa pelantikan 394 PPPK dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, sehingga keterlambatan pembayaran TPP tidak ada kaitannya dengan dirinya.
“Jadi, TPP yang tak terbayar selama tiga bulan ini sama sekali tidak ada kaitan dengan saya,” ujarnya merespons isu yang beredar.
Sebelumnya, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, meminta maaf kepada seluruh PPPK yang baru dilantik karena belum dapat membayarkan TPP mereka. Menurut Zulhidayat, TPP tersebut memang belum dianggarkan dalam APBD Murni 2024.
“Mereka baru dilantik beberapa bulan lalu. Untuk TPP itu harus masuk ke dalam postur APBD, tapi memang belum dianggarkan di APBD murni 2024,” katanya, Senin (21/10/2024).
Namun, Zulhidayat memastikan bahwa pihaknya telah mengupayakan agar TPP PPPK dapat dimasukkan dalam APBD perubahan 2024, dan diharapkan pembayaran TPP untuk tiga bulan ke depan, mulai Oktober hingga Desember 2024, dapat terealisasi.
“Sudah kami bahas mengenai TPP PPPK ini dan menyesuaikan anggaran yang ada. Untuk tunjangan tiga bulan sebelumnya, sepertinya tidak bisa dipenuhi,” pungkasnya.*(Devi)





Komentar