No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 5 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

KPU Anambas Sosialisasikan Regulasi Kompanye

Ranai Pos by Ranai Pos
22/09/2024 4:11 PM
in Anambas
0
KPU Anambas Sosialisasikan Regulasi Kompanye
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Regulasi Kampanye Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Lantai II Siantanur Tarempa, Minggu (21/09/2024) dihadiri oleh Bawaslu, Koramil Tarempa, Lanal Tarempa, Polres Kepulauan Anambas, seluruh perwakilan partai dan Ketua Organisasi Wartawan yang ada di Anambas.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Anambas, Padillah menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian Pemilu 2024, kampanye memiliki peran penting dalam menyampaikan visi, misi, dan program kepada masyarakat secara luas.

KPU Kabupaten Kepulauan Anambas akan berpedoman pada PKPU dan Juknis tentang Kampanye dalam melaksanakan tahapan Kampanye. KPU berharap agar proses kampanye dapat berjalan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

Bupati Aneng Terima Silaturahmi Danlanudal Matak di Rumah Dinas

“Kami mengingatkan semua pihak untuk menjalankan kampanye sesuai dengan PKPU dan Juknis dengan tetap menjunjung tinggi etika, menghindari provokasi, dan mematuhi peraturan yang ada, demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” ucap Padillah.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan aturan oleh Komisioner KPU Anambas, Gita Jonelva menyampaikan Dasar Hukum Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

“Undang-Undang: Kampanye pemilihan kepala daerah diatur dalam UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang terakhir diubah dengan UU No. 6 Tahun 2020. UU ini menjadi dasar bagi seluruh tahapan dan metode kampanye yang dijalankan”, terangnya.

Selain itu kata dia, Peraturan KPU: Rancangan Peraturan KPU yang mengatur lebih rinci mengenai kampanye, termasuk aturan tentang kampanye dalam pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Selain itu kata dia, tahapan terdiri dari Kampanye Tatap Muka dan Pertemuan Terbatas dengan metode seperti pertemuan terbatas, dialog tatap muka, debat publik, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, dan kegiatan lain yang sesuai dengan ketentuan.

“Adapun tahapannya di mulai dari 25 September hingga 23 November 2024”, sampainya.

Dalam kesempatan tersebut juga Gita menjelaskan, Materi kampanye wajib mencakup visi, misi, dan program pasangan calon yang disusun berdasarkan rencana pembangunan daerah jangka panjang (provinsi atau kabupaten/kota).

“Materi harus mencerminkan nilai-nilai moralitas, kesadaran hukum, serta menghormati keragaman suku, agama, ras, dan golongan”,jelasnya.

Selain itu kata dia, Materi kampanye yang disebarluaskan harus benar, seimbang, dan bertanggung jawab, tidak provokatif atau menyerang pribadi pasangan calon lain.

Lebih jauh Gita menjelaskan, Adapun hal-hal yang Dilarang dalam Kampanye:

Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye. Menggunakan tempat ibadah, tempat pendidikan, fasilitas pemerintah, atau melakukan pawai yang mengganggu ketertiban umum yang di atur dalam PKPU.

“Selain itu menghina agama, suku, ras, atau golongan juga dilarang, serta memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih.
” ,ucapnya*(Heri).

Komentar

Berita Terkini

Bupati Natuna Cen Sui Lan saat mengikuti rapat tersebut secara virtual didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto.

Natuna Dukung Penguatan Pengamanan Laut Natuna Utara

34 menit lalu

Usai Raih Empat Besar, Natuna Mulai Persiapan MTQ Kepri 2028

Pemkab Natuna Perkuat Sinergi Reforma Agraria Dukung Ketahanan Pangan

Sambut HUT RI ke-81, PLN ULP Natuna Imbau Masyarakat Tidak Memasang Bendera dan Umbul-Umbul Dekat Jaringan Listrik

Mulai 17 Agustus, ATR/BPN Uji Coba Layanan Balik Nama Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Kerja di 15 Kantor Pertanahan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In