www.ranaipos.com – Jakarta : Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menggelar pertemuan mediasi dengan dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sedang berseteru. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenkumham tersebut, dua wakil PWI, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah, akhirnya mencapai kesepakatan untuk rekonsiliasi demi kemajuan Pers Indonesia, Rabu (28/08/2024).
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri, Ahmad Ali Fahmi, serta tiga anggota Dewan Pers, yaitu Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.
Dalam suasana penuh kebersamaan, Hendry CH Bangun menyatakan kesediaannya untuk berdamai demi masa depan pers Indonesia.
“Dengan pertemuan ini, demi kebaikan pers Indonesia, tentu saya bersedia untuk rekonsiliasi,” ujar Hendry.
Pernyataan senada disampaikan oleh Zulmansyah yang menegaskan bahwa rekonsiliasi adalah langkah terbaik bagi PWI dan pers nasional. “Rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan Pers Indonesia,” tegasnya.
Menkumham Supratman Andi Agtas menyambut baik kesepakatan tersebut dan menekankan pentingnya pers sebagai pilar keempat demokrasi. “Pers sebagai fourth estate harus kuat dan tidak terpecah. Saya sedih jika melihat pers pecah. Kita bersyukur banyak perubahan di negara kita ini terjadi berkat peran pers. Jadi, kalau pers kita sudah pecah, apalagi yang kita harapkan? Malam ini saya senang karena PWI kembali menjadi satu. Mari kita bergandengan tangan kembali,” ujar Supratman.
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, yang turut hadir, mengungkapkan harapannya agar PWI yang bersatu akan menciptakan sejarah baru bagi pers Indonesia. “Pers selalu mencatat sejarah, dan jika PWI bersatu dan utuh, akan kuat dan menciptakan sejarah,” katanya.
Pertemuan yang dikemas dalam suasana santai dan diiringi makan malam tersebut berakhir dengan komitmen kedua pihak untuk duduk bersama dan menyelesaikan konflik yang ada demi masa depan PWI dan pers nasional.(*)
sumber : PWI Pusat
Komentar