www.ranaipos.com (RP) _ Natuna : Pemerintah Daerah dan Masyarakat tidak henti-hentinya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada KKP RI, yang terus memberikan perhatian bagi pembangunan Natuna. Diantaranya melalui pembangunan fasilitas tambahan SKPT untuk realisasi dana hibah dari Pemerintah Jepang, agar lebih mengoptimalkan pengelolaan potensi kelautan dan perikanan di daerah ujung utara NKRI tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Natuna, Tasrif. S.Sos pada kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Studi Amdal Rencana Pembangunan Pasar Ikan dan SKPT, di Natuna Hotel, Jalan HR. Soebrantas, Ranai Darat, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (12/02) siang.
“Pembangunan fasilitas pasar ikan ini diharapkan memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ucap Tasrif.
Tambahnya, melalui konsultasi publik dirinya berharap agar para peserta kegiatan dapat memberikan sumbangan saran dan pemikiran bagi penyempurnaan dokumen amdal yang dimaksud.
“Semoga melalui forum konsultasi publik kali ini kita saling menyadari bahwa menjaga dampak lingkungan yang timbul dari pembangunan fasilitas umum, hendaknya menjadi tanggungjawab kita bersama,” pungkasnya.
Sementara dalam sambutan Kasubdit Kelembagaan dan Perlindungan Nelayan KKP RI, Mahrus menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, akan membangun Pasar Ikan di Ranai Kecamatan Bunguran Timur dan tambahan fasilitas pendukung pada Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Selat Lampa Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Mahrus menjelaskan, sebelumnya KKP juga telah menggelontorkan anggaran ratusan milyar rupiah, guna pembangunan SKPT Selat Lampa dan beberapa bantuan alat tangkap ikan bagi nelayan setempat. Setelah itu, tambahnya, pemerintah kembali mencari cara untuk terus dapat memberikan perhatian bagi daerah dan masyarakat Natuna, meskipun diluar dari dana APBN.
“Kita akan dapat hibah dari Jepang, ini sudah dirintis oleh Pemerintah sejak tahun 2017 kemarin dan pada tahun 2018 langsung dilakukan tandatangan untuk tender pelaksanaanya. Pada saat ini kita sedang melaksanakan proses izin dokumen amdalnya,” ungkap Mahrus.
Mahrus menyebutkan bahwa proses pembangunan Pasar Ikan Ranai nantinya akan dilakukan reklamasi dengan panjang tegak lurus ke arah laut lepas dari garis pantai sekitar 67,5 meter. Untuk itu kegiatan pembangunan tersebut wajib dilengkapi dengan studi amdal.
“Pasar Ikan di Ranai akan berdiri diatas lahan milik Pemda Natuna, jadi kalau lahan daratnya sudah clear and clean, tinggal izin reklamasinya saja dari Provinsi Kepri,” paparnya.
Pembangunan Pasar Ikan dan fasilitas tambahan SKPT di Natuna, ditargetkan rampung pada tahun 2022 mendatang. Dan pada keesokan harinya juga akan dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Pekerjaan Penyusunan Adendum Amdal dan RKL-RPL di SKPT Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga, Kab. Natuna Prov. Kepri.(red/rp).
Komentar