No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 19 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap di Bali Setelah Melarikan Diri dari Bintan

Ranai Pos by Ranai Pos
27/07/2024 7:14 PM
in Bintan
0
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap di Bali Setelah Melarikan Diri dari Bintan
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Bintan : Seorang pria berinisial HS (30), yang sebelumnya telah dua kali dipenjara karena kasus pencurian jambret, kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini, HS ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara karena melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

HS ditangkap di Provinsi Bali setelah diduga melakukan tindakan cabul terhadap seorang pelajar SMP di Tanjung Uban pada Senin, 24 Juni 2024. Setelah kejadian tersebut, HS melarikan diri hingga akhirnya tertangkap di Bali pada Selasa, 23 Juli 2024. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bintan, Sabtu, (27/07/2024).

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda P, menjelaskan bahwa HS kabur ke Bali setelah mencabuli korban yang masih duduk di kelas 1 SMP di Kabupaten Bintan. “Perbuatan cabul itu dilakukan di dekat rumah tersangka di Kecamatan Bintan Utara,” kata AKP Marganda.

Menurut Kasat Reskrim, modus operandi HS adalah dengan mengundang korban yang merupakan orang dekatnya untuk bermain ke rumahnya. Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan tindakan HS kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib.

Baca Juga

Bupati Roby Luncurkan B-SMART, Era Baru Pembinaan Atlet Bintan Berbasis Data Dimulai

Bupati Roby Resmikan Portal BISA, Era Baru Layanan Digital Terintegrasi di Bintan Resmi Dimulai

“Korban yang berusia 14 tahun mengungkapkan kepada keluarganya bahwa dirinya telah dicabuli oleh HS. Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di Kecamatan Kuta Utara, Bali,” jelas AKP Marganda.

HS kini disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo. 76.E Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini, HS telah ditahan di sel Mapolres Bintan.

“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini, dan kemungkinan masih ada korban lain yang menjadi sasaran pelaku,” tutup Kasat Reskrim.*(devi).

Komentar

Berita Terkini

Dramatis! Iben Cs Juara Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota, Bawa Pulang Kulkas Dua Pintu

Dramatis! Iben Cs Juara Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota, Bawa Pulang Kulkas Dua Pintu

30 menit lalu

HUT Bhayangkara ke-80: Adu Strategi di Atas Meja, Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota Meriahkan Warga

Camat Siantan Hadiri Peringatan 1 Muharram 1448 H di Masjid Al Hidayah, Serahkan Hadiah Lomba Azan dan MC

Bupati Aneng Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif SMSI 2026, Prestasi Anambas Jadi Sorotan Nasional

Bupati Roby Luncurkan B-SMART, Era Baru Pembinaan Atlet Bintan Berbasis Data Dimulai

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In