www.ranaipos.com -Bintan : Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan di hari keenam melaksanakan patroli gabungan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti kejahatan Curanmor, jambret, dan aksi balap liar. Patroli gabungan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bintan, Sabtu malam (20/7/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, selaku Satgas Banops dalam Operasi Patuh Seligi 2024 mengatakan bahwa patroli ini diintensifkan pada malam Minggu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan sasaran pelaku kejahatan jalanan.
“Dimalam Minggu ini kami intensifkan stabilitas keamanan agar tetap kondusif,” kata Kasi Humas pada Minggu (21/7/2024). “Sasaran kita adalah pelaku kejahatan jalanan seperti jambret, Curanmor, dan pencurian dengan kekerasan atau yang biasa disebut begal,” jelasnya.
Iptu Alson menerangkan bahwa pelaksanaan patroli tersebut tidak hanya dilakukan oleh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh, tetapi juga dibantu oleh personel Polsek di bawah jajaran Polres Bintan. “Untuk pelaksanaan patroli, kami bergabung dengan personel Polsek, karena mereka lebih mengetahui kerawanan kejahatan tersebut. Kami bekerja sama mengantisipasi dengan melaksanakan patroli gabungan dan operasi di jalan,” terangnya.
Di lapangan, terlihat kendaraan dinas Polisi hilir mudik melakukan patroli secara bergantian, dan di beberapa persimpangan, petugas Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan roda dua. “Kami tidak memberikan kesempatan sedikit pun kepada pelaku yang hendak melakukan kejahatan pada malam Minggu dengan melakukan patroli secara bergantian, dan di beberapa persimpangan, kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kendaraan sepeda motor,” lanjut Iptu Alson.
“Kami melakukan operasi sampai subuh, dan dipastikan tidak ada kejadian atau laporan kejadian kejahatan, barulah operasi di malam Minggu kami hentikan,” tambahnya.
Pemeriksaan terhadap sepeda motor dilakukan di persimpangan bundaran Km. 16 Toapaya, Jalan Korindo, dan persimpangan Jalan Lintas Timur. “Hasil dari operasi tadi malam, kami menemukan beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti STNK yang tertinggal dan pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM. Untuk tindakan yang kami berikan hanya berupa nasihat dan teguran yang ditulis dalam blangko teguran,” jelas Kasi Humas.
“Apabila yang bersangkutan kedapatan lagi melakukan pelanggaran ke depannya, kami akan melakukan penilangan bahkan menahan kendaraannya hingga batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan lalu lintas,” tutup Iptu Alson.*(devi)





Komentar