Batam (RP) _ www.ranaipos.com : Judi berkedok Gelanggang Permainan Mesin Elekronik (Gelper_red), di kawasan Sagulung, Kecamatan Batu Aji mulai marak dan berkembang bak jamur di musim hujan. Namun, sampai saat ini belum ada langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum (kepolisian_red), untuk menindak secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh THR (43) kepada media ini di Sagulung, Kecamatan Batu Aji, Selasa (19/11) pagi.
Lebih lanjut THR mengatakan, permainan perjudian berkedok Gelper ini beroperasi sejak jam 12 siang hingga jam 3 pagi.
“ada beberapa tempat diantaranya seperti dikawasan Mitra Mall Afiari, Top 100 Tembesi dan Plaza Panindo Tanjung Uncang Batu Aji.” Ungkap THR.
THR berharap kepada aparat penegak hukum terkait, agar menindak tegas segala bentuk praktek perjudian dan tidak tutup mata terkait adanya praktek perjudian diwilayah Sagulung Batu tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Bresman Sitinjak (42), Aktivis Perhati Sosial Kota Batam, saat di jumpai oleh ranaipos.com di kawasan Batu Aji, Selasa (19/11) siang.
“yang namanya bentuknya, permainan judi, selain dilarang agama, juga dilarang undang- undang”, tegas Bresman.
Tambah Bresman, beberapa hari yang lalu telah ada stekmen dari Mahjlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam meminta segala bentuk perjudian harus ditutup di kota Batam. Namun, ko di Sagulung Batu Aji lageng aja, sebutnya heran.
Lebih lanjut Bresman meminta kepada penegak hukum khususnya kepolisian agar menutup segala bentuk perjudian diwilayah kecamatan Sagulung Batu Aji.
“hal ini sangat meresakan bagi kaum ibu-ibu yang suami yang bermain Gelper, apa lagi dengan kondisi ekoniomi sekarang lagi susah.” Tuturnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Barelang Batam, Frasetyo Rahmat yang ingin dimintai statmennya terkait informasi perjudian berkedok Gelper tersebut oleh ranaipos.com melalui via messager WhastApp_nya, hingga berita ini diturun belum ada balasan.(Taherman).
Komentar