Batam (RP) _ www.ranaipos.com : Persatuan Pemuda Inhil ( PPI) Kota Batam, ankan menggelar aksi demo pada Senin (4/10) ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Kepala Cabang Nahoya, Batam.
Hal ini dikatakan, Herry Marihat pembina PPI dikantornya Komplek Ruko Jodoh Square Jum’at (1/10) siang.
Terang Herry, bahwa aksi demo tersebut dilakukan kerena tidak jelasnya Administrasi (ADM) BPJS Ketenagakerjaan, sehingga yang jadi korbannya warganya serta anggota PPI.
“Anggota PPI yang jadikorban adalah, Andika Saputra, Korban BPJS, Kepala Cabang Nagoya Batam,” jelasnya.
Tambah Herry, terungkapnya hal ini sewaktu Andika Saputra hendak mencairkan dana BPJS-nya ke kentor BPJS Cabang Nagoya Batam, namun ditolak dengan alasan nama dan KK tidak sama dengan yang diimput.
Anehnya lagi, ungkap Herry, ada sekurity dikantor BPJS itu mewarkan jasa melalui calo mereka lalu memberikan nomor Handphone sang colo, dan Andika lansung menghubungi calo yang dimaksut, setelah ketemu sicalo meminta uang, mana uangnya kata sicalo, kami kagek kata Herry mencerita pristiwa tersebut.
Yang lebih mengagetkan lagi sambutannya, sicalo mengatakan berapa besar uang BPJS yang mau diurus, tanya sicalo kepada Andika Saputra, Andika menjawab sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah, kok kecil sekali, itu bukun makanan saya, bagiamna bagi- baginya untuk orang dalam saja, limaratus, dikatakan Herry mengulangi, ucapan sicalo.
Maka dari itu kami PPI, akan melakukan Aksi Domo Damai minta aparat intasi terkait saber pungli, menindak lanjuti adanya percaloan dikantor BPJS cabang Nagoya Batam itu.”tegasnya.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Nagoya Batam, Suriya Rizal, yang dikomfirmsi awak media ini, terkait hal diatas, melalui WhatsApp-nya, membenarkan. Menjawab dengan mengirimkan SMS Imbok WhatsAapp, yang isinya mengatakan bahwa dirinya sudah mengutuskan stafnya untuk menemui PPI untuk mengetahui masalahnya, ternyata masalah kelengkapan klaim yang tidak lengkap.
“Atap saya sudah sesuai prosedur dan kita tidak tau kalau ada pihak luar (mungkin calo) yang ingin membantu”, jawabnya.
Tambahnya, Begitu juga kepada pekerja kalau terdapat perbedaan antara Kartu Peserta dengn Identitas untuk melaporkan ke perusahaan tempat dia bekerja atau ke BPJS Ketenagakerjaan tidak ada Kasus Mall Administrasi. Tapi kalau kesalahan input bisa kita cek kembali untuk disesuaikan apakah perusahaan sudah mendaftarkan data karyawannya sesuai dengan KTP Elektronik atau sesuai dengan data Adminduk, jika terjadi kesalahan BPJS Ketenagakerjaan Melakukan konfrimasi kepada perusahaan untuk dilakukan koreksi.
Tambahnya, sejak 3 tahun terakhir, perusahaan mennginput sendiri data mutasi karyawannya melalui SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan) untuk mengurangi kesalahan pelaporan.
Sedangkan untuk pungli, dirinya pastikan tidak ada di kantornya itu, Karen pihaknya selalu mengkampanyekan.. Good Governance (Anti Praud, Anti Korupsi) kalau memang ada jika terbukti langsung di pecat.
Beberapa waktu lalu pihaknya juga perangi Calo yang betkeliaran di luar dan pernah terkena OTT, tetapi pada saat pihaknya melaporkan (pekerja) itu ditolak, menurut kepolisian tidak ada yang dirugikan.(taher)
Komentar