www.ranaipos.com – Anambas : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengelolaan Keuangan Desa yang dilakukan oleh Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Senin (29/01/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas dengan melibatkan para Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan tokoh masyarakat yang ada di seluruh Kecamatan Siantan serta dihadiri oleh Camat dan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Kepulauan Anambas.
Inspektur Inspektorat Anambas, Yunizar Kailani menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya memberikan pemahaman kepada seluruh Perangkat Desa di Kecamatan Siantan sebagai langkah antisipasi kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kita menjalankan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dalam mengelola keuangan di desa, makanya kita mengundang beberapa perwakilan dari perangkat desa untuk mengikuti pembinaan yang diharapkan dapat menekan kesalahan administrasi yang ada di desa-desa,” jelas Yunizar.
Yunizar menambahkan, tidak hanya di Kecamatan Siantan, Pemerintah Daerah (Pemda) nantinya juga akan melaksanakan kegiatan serupa di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, tentu langkah ini bertujuan agar kesalahan di desa benar-benar dapat ditekan.
“Untuk saat ini memang kita baru melakukan di Kecamatan Siantan, nantinya kita akan membuat pembinaan yang sama di setiap Kecamatan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucap dia.
“Dengan diselenggarakan kegiatan ini, kita sangat berharap penekanan terhadap kesalahan pengelolaan keuangan di desa dapat ditekan, serta memberikan pemahaman para perangkat desa, sehingga tidak ada lagi persoalan di pemerintahan tingkat desa,” harapnya. *(heri)
Komentar