ATUNA _ Komisi I DPRD Natuna bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan Provinsi Kepri membahasa sejumlah kendala program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Sofian, Sekda Natuna Wan Siswandi, S.Sos, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kepri, dr Lenny serta sejumlah Kepala OPD di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Bukit Arai Ranai, Senin (12/3).
Sekda Natuna, Wan Siswandi, S.Sos meminta OPD terkait untuk mendukung segala kebutuhan BPJS di Natuna.
“Kepada Dinas terkait untuk bersama kita optimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Natuna,” ujar Wan Siswandi, saat membuka pertemuan tersebut.
Sementara Ketua Komisis I DPRD Natuna Wan Sofian mengatakan bahwa saat ini polemik masyarakat Natuna tentang pelayanan RSUD Natuna yang belum maksimal terhadap pasien terkait peralatan medis seperti CT Scan.
“Saat ini melalui BPJS, masyarakat Natuna sudah ditanggung secara keseluruhan. Namun peralatan medis masih tidak mendukung seperti CT Scan di RSUD Natuna yang telah rusak sehingga banyak pasien yang harus dirujuk keluar daerah,” ujar Wan Sofian.
Wan sofian juga menambahkan, untuk penambahan ruangan rawat inap di RSUD Natuna, sehingga pasien yang ditanggung pada kelas III bisa dilayani dengan optimal.
Terkait alat medis CT Scan, Edy selaku perwakilan RSUD Natuna telah mencoba anggarkan dari pengajuan DAK tahun 2018. Namun karena banyaknya pemangkasan anggaran, alat CT Scan batal untuk dibeli.
“Alat CT Scan telah rusak dan tidak bisa diperbaiki karena software untuk alat sudah tidak tersedia lagi. Tahun 2019 ini kita akan coba usulkan perioritas untuk pembelian yang baru,” ucap Edy.
Sementara itu, dr Lenny menyampaikan, selain telah membagikan kartu JKN dan KIS, RSUD Natuna juga harus melengkapi peralatan medis untuk meningkatkan pelayanan BPJS kepada masyarakat.
“Kartu telah kita bagikan kepada Pemda Natuna, untuk peralatan medis semoga saja RSUD Natuna segera untuk melengkapinya,” ucapnya dr Lenny.
Dalam hal kartu JKN dan KIS, Lenny juga menjelaskan, masyarakat yang lupa membawa kartu saat berobat dapat layani dengan menunjukan indetitas KTP.
“Untuk pasien yang opname lupa membawa kartu JKN dan KIS, dengan menunjukan e-KTP akan dilayani dan diberikan waktu 3 x 24 jam untuk melengkapinya,” terang Lenny.
Terkait kehadiran Rumah Sakit Integritas di Kabupaten Natuna, Lenny menyampaiakan, saat ini belum bisa bekerjasama dengan BPJS. Hal ini dikarenakan rumah sakit belum terakredetasi.
“Tetapi untuk para dokter specialis Rumah Sakit Integritas yang telah mendapat hak izin praktek, silahkan bekerjasama dengan RSUD Natuna, sehingga bisa berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat sesuai dengan harapan,” kata Lenny. (red)
Komentar