Bintan _ www.ranaipos.com : Sebanyak 40 UPT Pemasyarakatan dari Wilayah Kemenkumham diikut sertakan untuk mengirimkan perwakilan Petugas yaitu Pejabat Fungsional dan Tenaga Kesehatan. Rabu (27/7).
Sebanyak 40 UPT yang mengikuti kegiatan ini merupakan UPT yang ditunjuk dan dipilih untuk mengikuti Pelatihan dan Sosialisasi khususnya bagi SDM yang akan terlibat dalam Pelayanan Kesehatan. Peserta Pelatihan dan Sosialisasi ditunjuk dan memiliki tanggungjawab besar agar dapat melaksanakan Pelayanan Terbaik di wilayah masing-masing.
Hal ini berdasarkan SK Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-36.OT.01.03 Tahun 2021. UPT yang dimaksudkan yaitu terdiri dari LAPAS, RUTAN dan LPKA yang direkomendasikan Kantor Wilayah Kemenkumham masing-masing Provinsi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime atau UNODC sebagai upaya penguatan Kapastitas SDM di UPT Pemasyarakatan untuk Percontohan sebagai Penyelenggara Layanan Kesehatan bagi Tahanan, Narapidana dan Anak. Kegiatan berlangsung selama 6 hari yaitu pada Senin-Sabtu yaitu 11 s/d 16 Juli 2022 di Yogyakarta.
Para Peserta dari masing-masing UPT ini diharapkan dapat menjadi contoh dan menularkan ilmu yang telah didapatkan selama kegiatan sesuai dengan standard yang telah ditentukan dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan Ditjenpas.
Meningkatnya kualitas Pelayanan khususnya bidang Kesehatan bagi UPT Pemasyarakatan merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi, hal ini harus dimulai dari Petugas yang berkompeten dan berintegritas tinggi.
Upaya peningkatan Layanan Kesehatan dalam Program ini dilakukan dengan cara membangun Sistem Informasi Kesehatan atau Prison Health Information System atau PHIS di Lapas maupun Rutan, yang terintegrasi data melalui Fitur System Database Pemasyarakatan atau SDP.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dipilih sebagai Perwakilan UPT Pemasyarakatan dari Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau mengirimkan 2 Orang Petugas yaitu Kasi Binadik dan Petugas Pelaporan Data Kesehatan sebagai Peserta untuk mengikuti kegiatan ini.
Adapun materi yang dilatih dan disosialisasikan selama kegiatan adalah Layanan Kesehatan, Legalitas Klinik dan Unit Layanan Disabilitas, Pengendalian Penyakit Menular, Integrasi SDP hingga penanganan Covid-19 di UPT Pemasyarakatan.
“Melalui Pelatihan dan Sosialisasi ini, saya mengharapkan kepada Petugas yang mengikuti agar dapat mengimplementasikan Ilmu dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ini merupakan tanggungjawab kita bersama agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang telah ada, sehingga UPT Pemasyarakatan kedepannya semakin PASTI.” Tutup Wahyu Hidayat.*(mona)
Komentar