www.ranaipos.com – Bintan : Krisis air bersih di Tanjungpinang dan Bintan ternyata juga menghantam Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Sekitar 700 warga binaan pemasyarakatan (WBP) terpaksa mengandalkan air rawa untuk kebutuhan sehari-hari.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, mengaku tengah berjuang agar WBP mendapat hak atas air bersih yang layak. Kondisi ini sudah berlangsung lama karena lapas belum teraliri jaringan PDAM.
“Kami mengusahakan untuk memasukkan air PDAM di sini. Setelah menembus Kanwil, Gubernur hingga Sekda, kami mendapatkan izin untuk masuk PDAM ke sini,” ujar Fauzi Harahap, Jumat (10/4/2026).
Fauzi menjelaskan, selama ini 700 WBP menggunakan air rawa untuk mandi dan mencuci. Ada beberapa titik sumur di dalam lapas, namun debitnya kecil dan tidak cukup memenuhi kebutuhan ratusan penghuni.
“Sebenarnya bukan hanya air rawa saja, namun ada juga beberapa titik air sumur namun airnya tak banyak,” terangnya.
Perjuangan mendapatkan sambungan PDAM akhirnya membuahkan hasil. Setelah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kepri, Gubernur, hingga Sekda, izin pemasangan jaringan PDAM ke lapas telah dikantongi. Fauzi berharap realisasi penyambungan segera dilakukan agar WBP bisa menikmati air bersih seperti masyarakat pada umumnya.
Langkah ini disebutnya sebagai bentuk pemenuhan hak dasar WBP selama menjalani masa pidana di lapas.





Komentar