www.ranaipos.com – Bintan : Sebanyak 38 personel Polres Bintan dan Polsek jajaran akan resmi naik pangkat pada periode Januari 2025, setelah berhasil melalui serangkaian ujian yang menantang. Kenaikan pangkat ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi tetapi juga kebanggaan bagi keluarga mereka.
Sebelum menyandang pangkat baru, personel tersebut diwajibkan untuk mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Bela Diri Polri yang berlangsung di lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Senin (5/8/2024).
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M, melalui Kasi Humas Polres Bintan, menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekadar berdasarkan masa kerja, melainkan harus melalui berbagai tahapan ujian.
“Sebanyak 38 personel Polres Bintan mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat (UKP) bela diri Polri,” ujar Kasi Humas.
Iptu Missyamsu Alson merinci bahwa dari 38 personel tersebut, terdapat tiga pria yang naik dari IPTU ke AKP, tujuh pria dari IPDA ke IPTU, tiga pria dari AIPDA ke AIPTU, tiga pria dari BRIPKA ke AIPDA, sembilan personel (delapan pria dan satu wanita) dari BRIGPOL ke BRIPKA, dua belas personel (sepuluh pria dan dua wanita) dari BRIPTU ke BRIGPOL, serta dua pria dari BRIPDA ke BRIPTU.
“Seluruh personel yang akan naik pangkat harus lulus Ujian Bela Diri Polri, yang mencakup penilaian teknik dasar seperti jatuh kiri/kanan, jatuh depan/belakang, pukulan dan tangkisan, serta teknik membawa tahanan,” jelas Kasi Humas.
Iptu Alson menambahkan bahwa ujian ini juga mencakup teknik bela diri tanpa alat, seperti cara melepas pegangan tangan, baju, cekikan, dan serangan lainnya, termasuk menghindari serangan tongkat, pisau, pistol, dan senjata tajam.
Selain itu, penilaian juga dilakukan pada teknik dengan alat melawan alat, seperti menggunakan tongkat untuk menghadapi tusukan pisau dan serangan clurit, serta penggunaan borgol dan kopelrim untuk menghadapi serangan lain.
“Seluruh personel yang mengikuti ujian dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat,” tutup Kasi Humas.*(devi)
Komentar